Bandar Lampung, Predikatnews – Dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid 19. Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, berikan himbauan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid 19 terhadap pedagang/pengunjung pasar tradisional Bambu Kuning, Jln. Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung. Selasa (18/5/2021)
Dalam pelaksanaannya, kegiatan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lakukan Sertu Adam bersama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Saat melaksanakan tugasnya, Sertu Adam bersama timnya mengimbau agar warga masyarakat yang beraktivitas di pasar tersebut untuk mematuhi prokes guna mencegah terjadinya penularan virus corona.
“Pakai masker dan jaga jaraknya ya,” ucap Sertu Adam kepada pengunjung pasar Bambu Kuning yang saat itu tengah sibuk berbelanja.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim Gugus Tugas Covid 19 tak segan memberikan terguran disiplin berupa Push Up kepada pengunjung yang didapati melanggar prokes.
“Teguran tersebut sebagai pengingat saja agar kedepan para pengunjung pasar ini lebih patuh lagi terhadap prokes,” kata Adam.
![]()

Berita Lainnya
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Kodim 0806/Trenggalek Gelar Upacara HUT ke-81 TNI
Tasyakuran HUT ke 81 TNI, Kodim Ponorogo Adakan Baksos dan Makan Gratis