Bandar Lampung, Predikatnews (Lampung) – Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19, sejumlah personel Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas ditingkat kecamatan, melakukan penyisiran guna mengimbau warga di wilayah binaan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid 19.
Salah satunya, Serda Rikman yang merupakan Babinsa kelurahan Langkapura Koramil 410-05/TKP bersama dengan timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas di tingkat kelurahan, tak lelah terus mengimbau warga di wilayah binaan untuk mematuhi prokes.
“Disini kita mengimbau warga untuk mematuhi prokes dengan memakai masker saat di beraktitas,” ujar Serda Rikman dalam keterangan yang disampaikan saat berpatroli di Jln. Purnawirawan 1 RT. 01/II, Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (22/5/2021)
“Kita harapkan semua warga memakai masker saat beraktivitas,” kata Serda Rikman.
“Dengan memakai masker saat beraktivitas, setidaknya kita dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19,” ungkapnya.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang