Bandar Lampung, Predikatnews (Lampung) – Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Nehru bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) seperti di pusat perbelanjaan tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Dalam kesempatan yang ada, Serda Nehru mengungkapakan, penerapan Prokes yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung, agar terhindar dari pemaparan Covid-19.
“Penerapan Prokes ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna menimalisir penularan dan pemaparan Covid-19 khusus nya di Kota Bandar Lampung,” ujar Serda Nehru, saat melaksanakan tugas di Pasar Panjang Jln. Yos Sudaraso, Bandar Lampung. Jum’at (07/5/2021)
“Dengan diterapkannya Prokes seperti di pasar ini, kita berharap agar masyarakat yang beraktivitas didalamnya, terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,” terangnya.
“Sementara salah satu pengunjung Pasar Panjang, Henny (41 th) mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas satgas Covid-19 memberikan kenyamanan dan keamanan saat masyarakat berbelanja di pasar ini,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Sebagai Ujung Tombak Satkowil, Babinsa Koramil 0801/07 Ngadirojo Lakukan Binter Di Wilayah
Komandan Kodim dan Wakil Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan Pertanian ke Petani
Sinergitas TNI Polri Berama Unsur Terkait di Bawah Jembatan Jambon Ponorogo