Gunung Sugih, Predikatnews (Lampung) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai menerima proposal pembangunan jalan-jalan rusak yang ada di kabupaten lampung tengah yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung, acara tersebut bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, selasa (4/5/2021).
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap dengan proposal ini Perwakilan Rakyat ini dapat segera merealisasikan dan mengusulkan kepada pemerintah provinsi lampung untuk memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut.
Pada kesempatan silaturahmi disela-sela reses tersebut, Mingrum Gumai yang juga selaku Wakil Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung menyampaikan kepada Bupati Lampung Tengah supaya selalu berinovasi untuk menekan angka penularan virus covid 19 karena mengingat Kabupaten Lampung Tengah ini masuk zona orange.
Mingrum Gumai juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyampaikan dan menindaklanjuti surat keputusan bersama sampai ke tingkat kampung dan kelurahan terkait pelaksanaan sholat idul fitri 1442 hijriah tidak dilaksanakan di masjid dan di lapangan.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Kusuma Riyadi, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eko Dian Susanto, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Sarjito serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Kabupaten Lampung Tengah antara lain Ni Ketut Dewi Fraksi Partai PDIP, I Made Bagiasa Fraksi Partai Golkar, Ikhwan Fadil Fraksi Partai Gerindra, Abdulah Sura Jaya Fraksi Partai PAN, Asih Fatwanita Fraksi Partai Nasdem, Midi Iswanto Fraksi Partai Demokrat, Maksum Asrori Fraksi Partai PKB, Jauharoh Hadad Fraksi Partai PKB, Vittorio Dwison Fraksi Partai PKS dan Ferdy Ferdian Aziz Fraksi Partai Golkar
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat