Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Ninik Sumarni: Dana Bantuan Belum Dicairkan kok “Hilang”

BOJONEGORO, PredikatNews – Pada masa pandemi covid pemerintah telah menggelontorkan dana banpres untuk para pelaku UMKM.

Pasalnya hampir seluruh pelaku UMKM nyaris gulung tikar akibat dampak dari pandemi covid 19 selama ini.

Faktanya ada pelaku UMKM yang seharusnya mendapat banpres dana hibah transfer sebesar 2.400.000 dari pemerintah, namun diakui uang tersebut “hilang” dari rekening penerimanya.

Ninik Sumarni, salah seorang warga Dusun Kuncen RT 15 RW 04, Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.

Dirinya merupakan salah seorang pelaku UMKM dan pernah menjadi anggota Koperasi Mekar.

Pada saat dana banpres UMKM sebesar 2,4 juta yang disalurkan oleh pihak koperasi mekar, tepatnya tanggal 2 Desember 2020, Ninik menerima kartu ATM beserta nomer pin.

Dia menjelaskan bahwa pihak mekar mengatakan bahwa dirinya akan mendapat dana UMKM sebesar 2,4 juta.

“Menurut pihak Mekar itu nanti akan dikasih tahu kapan dananya cair”, ucap Ninik.

“Setelah 2 minggu berlalu saya hubungi pihak Mekar karena belum ada pemberitahuan”, tambahnya.

“Saya disuruh ngecek di ATM kalau dananya sudah keluar bisa diambil, ternyata setelah saya cek di ATM gak bisa untuk lihat saldo”, keluhnya.

Setelah itu dirinya melaporkan permasalahan tersebut ke petugas koperasi mekar dan dia disuruh mengurus di BNI Bojonegoro atau BNI Kalitidu.

“Waktu saya mengurus di BNI Kalitidu, pihak satpam penjelasannya kurang jelas, sehingga saya lari ke BNI Bojonegoro”, ungkap Ninik.

“Setelah saya lapor ke BNI Bojonegoro pada 22 Desember 2020, maka saya disuruh kembali lagi tanggal 15 atau 16 Januari 2021 ke BNI Bojonegoro”, imbuhnya.

“Ahirnya tanggal 15 Januari 2021 saya kesana, ternyata pihak BNI Bojonegoro bilang bahwa saya sudah mengisi data baru, seperti orang buka rekening gitu”, lanjutnya.

Ninik menjelaskan bahwa pihak bank bilang dana tersebut sudah cair tapi belum bisa dicairkan karena masih diblokir, dan untuk melihat blokirannya itu dirinya disuruh kembali sebulan yang akan datang. (15/01/2021)

“Setelah sebulan lagi tepatnya 15 Februari 2021, saya kesana, dan pihak BNI Kalitidu bilang bahwa dananya masih diblokir dan tergantung koperasi mekar mau dibuka apa gak”, tutur ninik.

“Setelah itu saya juga langsung menghubungi pihak pegawai koperasi mekar karena pihak mekar bilang kalau ada apa apa disuruh konfirmasi ke mereka”, lanjutnya.

“Namun mereka jawab suruh ke BNI Bojonegoro, lalu saya kesana lagi tanggal 8 Maret 2021, kata pihak bank bahwa dana sudah ditarik oleh pihak mekar pusat”, tegasnya.

Ahirnya Ninik melaporkan ke Dinas Koprasi dan UMKM terkait dengan bantuan ini.

Dirinya menjelaskan bahwa pihak Dinas Koperasi tidak tahu karena kalau pihak koperasi mekar bisa mengajukan datanya sendiri.

“Trus saya ke BNI Kalitidu, bilangnya juga sama bahwa dana sudah ditarik oleh koperasi mekar pusat”, ucap Ninik.

“Setelah saya konfirmasi ke pihak mekar maka bilangnya suruh sabar dan mereka juga gak ngasih informasi yang saya butuhkan”, ungkapnya.

“Lha dana ini kemana, kita belum pernah mencairkan kok sudah gak ada atau sudah ditarik gitu”, keluh Ninik.

Hingga tanggal 19 April 2021 pihaknya menghubungi pegawai mekar melalui WhatsApp-nya untuk meminta penjelasan terkait dana hibah 2,4 juta tersebut, dan pihak pegawai mekar menjawab agar Ninik ke Dinas Koperasi, supaya jelas.

“Monggo teng Dinas Koperasi kersane jelas nggeh”, jawab salah seorang pegawai mekar saat diklarifikasi oleh Ninik melalui WhatsApp-nya.

Setelah dia tunggu-tunggu tidak ada konfirmasi, ahirnya dia mencoba ke bank lagi untuk nge-print, ternyata di print out tersebut dananya sudah keluar (sudah diambil dari rekening), bahkan sekarang pihak mekar tidak bisa dihubungi olehnya.

“Maka dari itu saya mohon bantuan rekan rekan mungkin bisa membantu, karena mungkin juga ada banyak teman teman waktu ngurusi di bank BNI Kalitidu yg masalahnya sama dengan saya, tapi saya gak tau mereka sekarang gimana tentang hasil bantuan UMKM nya”, pungkasnya, pada Minggu (02/05/2021).

Terpisah, PredikatNews berhasil menghubungi petugas koperasi mekar atas nama Intan, saat diklarifikasi oleh awak media terkait masalahnya Ninik, petugas koperasi mekar menjelaskan bahwa mekaar hanya perantara.

“Maaf, mekaar hanya perantara ya. Akses data untuk bantuan UMKM kita tidak bisa memastikan. Karena memang banyak sekali keluhan, ex: nik tidak sama dengan dukcapil / keluhan lain. Jadi berakibat terpendingnya masa cair sampai batas max. Untuk bantuan UMKM langsung dari Dinas Koperasi bukan dari pusat mekaar. Jadi bisa langsung ke DINAS KOPERASI KAB, bisa langsung ditanyakan kurang lebihnya, pada Senin (03/05/2021).(Anto)

Loading