Bojonegoro, Predikatnews [Jatim] – Andri Iwan Suhendro ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada 24 Juni 2021 pukul 11.30 Wib.
Diketahui pria itu berusia 45 tahun yang beralamat rumah di Desa/Kecamantan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Korban menghembuskan nafas terakhir karena jeratan kain sarung dan jilbab yang sengaja dia ikatkan di blandar rumahnya sendiri.
Peristiwa itu diketahui oleh Ahmad Nurfadlan Fauzi, 18 tahun keponakan korban dan Warti, 75 tahun ibu kandung korban.
Pada awalnya, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia bergelantung oleh Ahmad Nurfadlan Fauzi pada pukul 11.30 Wib.
Pada saat itu, Ahmad Nurfadlan Fauzi akan mengambil air minum dirumahnya korban namun pintu dalam keadaan terkunci.
Kemudian, saksi mencari kunci di jendela karena sudah menjadi kebiasaan korban selalu menaruh kunci di jendela.
Lalu, Ahmad masuk kedalam rumah dan mengambil air minum namun saat menoleh dia melihat korban tidak bergerak.
Melihat hal tersebut saksi kemudian menghampiri dan memegang serta menggerakan korban.
Namun karena korban tidak merespon saksi terkejut dan baru menyadari bahwa korban sudah meninggal dunia gantung diri.
Selanjutnya, Ahmad memberitahukan pada Warti, agar meminta pertolongan kepada tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke kades.
Mendapat laporan dari warganya Kades Kanor meneruskan laporan itu ke mapolsek setempat.
Tak tinggal diam, pihak polsek bersama petugas kesehatan puskesmas setempat menuju lokasi peristiwa untuk melakukan olah kejadian perkara.
Sesampai di lokasi kedua personil institusi itu melakukan visum luar kepada korban. Pada tubuh korban terdapat dua tanda jeratan di leher.
Kemudian, tidak terdapat luka akibat kekerasan atau penganiayaan. Lidah menjulur akibat jeratan. Kepala sampai kaki tidak ada bekas kekerasan.
“Kesimpulan dari medis, korban meninggal dunia akibat nafas tersumbat karena jeratan kain sarung dan jilbab yang digunakan untuk gantung diri.” jelas Kapolsek Kanor, Hadi Waluyo.
Kata Hadi, tinggi kayu gantungan kurang lebih 2,5 meter. Untuk panjang tali dari bandar ke leher 92 centimeter. Tinggi kaki ke tanah 20 centimeter.
Sedangkan panjang blandar yang digunakan untuk gantung diri 1,27 meter. Tinggi badan korban 162 centimeter. Berat badan 80 kilogram.
Waktu itu, korban memakai baju koko lengan panjang warna coklat dan celana dalam warna hijau. [25].
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi