Bojonegoro, Predikatnews (Jatim) – Anggota Polsek Kanor razia kabel listrik di dusun Manding, desa Temu.
Kabel listrik yang dirazia digunakan untuk jebakan tikus di area persawahan desa setempat.
Hal tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Perbup Bojonegoro tentang pelarangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus.
Pasalnya di dusun tersebut di atas masih banyak petani yang menggunakan aliran listrik untuk mengamanakan tanaman padi di area persawahan saat musim tanam.
“Sebelumnya kami sudah sosialisasi kepada petani agar segera mengambil semua kabel, tiang dari bambu serta kawat yang masih ada di sawah.” jelas Kapolsek Hadi Waluyo, Kamis 3 Juni 2021.
Setelah adanya sosialisasi itu, banyak para petani yang masih membiarkan kabel, tiang, dan kawat mengarah ke area persawahan.
Oleh sebab itu, pihak polsek segera melakukan razia ke lapangan.
Hadi menegaskan, pihaknya akan menindak petani jika masih nekad memasang kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan berkeliling ke area persawahan guna memantau petani.
Pada saat itu, para petani berjibaku mengamankan kabel serta tiang dari pohon bambu untuk aliran kabel dari rumah ke sawah saat petugas datang.
Selain merazia, polisi juga memberikan himbauan kepada petani agar tidak memasang kebel listrik untuk jebakan tikus kembali.
“Resikonya besar. Dari aliran listrik untuk jebakan tikus ini tak jarang pemilik lahan menjadi korbannya.” pungkas AKP Hadi Waluyo. [25].
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi