Bojonegoro, PredikatNews [Jatim] – Bupati Anna Mu’awanah hadiri penyuluhan hukum pada Kamis 10 Juni 2021 siang.
Acara tersebut dengan tema pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Yang digelar oleh Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kamis 10 Juni 2021 siang.
Turut hadir Forkopimda dan Forkopimca Kepohbaru dan diikuti 25 kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan setempat.
Nantinya, acara semacam itu juga akan dilaksanakan empat kali di beberapa kecamatan sebagai upaya Pemkab Bojonegoro.
Untuk terus menekan angka pernikahan usia dini yang sesuai dengan Undang-undang nomer 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.
Hal ini penting dalam menjamin kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Mengutip data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat per 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 permohonan dispensasi kawin sebanyak 607 kasus.
Kemudian 1 Januari hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 302 permohonan dispensasi kawin diajukan.
Angka tersebut dihimpun dari 28 kecamatan dimana seluruh kecamatan terdapat permohonan dispensasi kawin.
Waktu itu, Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa seluruh aturan terkait perkawinan, perlindungan anak dan peraturan terkait lainnya telah ada.
Namun yang menjadi persoalan adalah penerapannya dimasyarakat kurang efektif.
Sehingga di sini pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memahamkan dampak negatifnya baik dari sisi kesehatan, psikis, hingga kesejahteraan.
Pemerintah tidak berkehendak untuk menghentikan perilaku ini, tapi bisa dicegah bersama-sama mulai tingkat pemerintah, lingkungan hingga tingkat keluarga.
Memberikan pendampingan, pemahaman kepada putra-putrinya, dan menjamin pendidikan secara maksimal. [25].
![]()

Berita Lainnya
Kenali Tanda Bahaya Stroke, dr. Zam Zanariah: Jangan Tunggu Gejala Hilang, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Lulusan IT Bisa Berkarir Luas, Alumni Sistem Informasi Unggul IIB Darmajaya Ini Jadi Teller Bank BJB
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat