Bandar Lampung, Predikatnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai berlaku pada 6-20 Juli 2021.
“Ini merupakan upaya yang baik dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung,” ucap Sekretaris Komisi V DPRD Lampung.
Mirza sapaan akrabnya juga mendorong TNI dan Polri untuk proaktif dalam implementasi PPKM mikro.
“TNI dan Polri mempunyai peran krusial dalam pelaksanaan PPKM ini, jadi kita dorong mereka proaktif, sehingga PPKM ini dapat berjalan maksimal,” pungkasnya, Rabu (07/07/2021).
Mirza juga meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan demi terlaksananya penekanan penyebaran Covid.
“Kita harus meningkatkan kesadaran diri akan bahaya covid dan disiplin dalam menerapkan Prokes,” katanya.
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat