Pesawaran, Predikatnews (Lampung) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 di Desa Banjar Negeri, Pesawaran, Sabtu (10/07/2021).
Menurutnya, dengan mematuhi anjuran Pemerintah untuk menerapkan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dapat menhantisipasi penyebaran Covid.
“Harus kita akui bahwa penerapan Prokes berperan sangat penting dalam mengantisipasi dari penularan Covid,” kata dia.
Iswan juga mengatakan bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat.
“Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, masyarakat juga harus turut serta membantu Pemerintah,” pungkasnya. (*)
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat