Lampung Utara, Predikatnews (Lampung) – BKAD (Badan Kerja sama Antar Desa)kecamatan Abung surakartta melaksanakan kegiatan Soaialisasi peraturan bupati no 44 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 dengan panita Pilkades sekecamatan Abung Surakarta di Gedung serba guna desa tatakarya kecamatan stempat, senin (5/7/2021).
Di awal acara Guntop Selaku ketua BKAD menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pihak pemerintah daerah dan kecamatan serta peserta soaialisai perbup no 44 tahun2021 tentang pilkades sersntak tahun 2021 dan menyampaikan sumber dana kegiatan yakni berasal dari desa yang melaksanakan pilkades jelasnya
,Kegiatan tsb langsung dibuka langsung oleh M,Nur Camat Abung surakrta yang dalam sambutanya menyampaikan sebanyak 5 desa yang akan melaksanakan pilkades ,Desa Bangun Sari Deaa Bandar Abung Desa Purbasaktu ,Desa Sukoharjo dan Desa Karya Sakti
Di kesempatan yg sama beliau mengharapkan panitia pemilihan kepala deaa agar dapat melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan perturan yang ada jangan bikin perturan sendiri dikarnakan pilkades berlangsung saat pandemi covid 19 beliau juga mengharapkan dalam pelaksanaanya dapat menerapkan protokol kesehatan .
Dalam kesempatan yg sama Dinas PMD (Pemberdayaan masyarakat Desa).selaku moderator sosialisasi perbup no 44 tsb Dalam smbutanya beliau minta maaf karena seyogyanya sosialisasi dilaksanakan sebelum tahapan pemilihan baru filaksanakan karena kondisi pandemi baru dilaksanakn hari ini beliau mengharapkan dukungan dari panitia pemilihan kepala desa agar dapat mensukseskan kegiatan tsb dan berharap agar panitia dapat independen atau tidak mendukung salah satu calon
Hadir juga dalam kegiatan tsb pihak kepolisian ,petugas kesehatan dan pemdamping Desa(rd)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta