SIBOLGA, PredikatNews – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan dukungan dan mengimbangi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kota Sibolga dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Hal ini ditegaskan Bupati Tapanuli Tengah pada Rapat Koordinasi Pemberlakuan PPKM Mikro yang digelar di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis (08/07/2021).
“Kami dari Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung dan akan mengimbangi mekanisme yang ada di Kota Sibolga, walaupun kami tidak ikut dalam dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan Pemerintah untuk menerapkan PPKM Mikro,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Kita akan melaksanakan razia gabungan di batas Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang melibatkan TNI/Polri, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemko Sibolga, hingga Babinsa, Babinkamtibnas, Lurah, Kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, Satpol PP bergerak langsung. Jika ada yang melanggar aturan akan kita tindak,” lanjut Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati juga menyebut bahwa Satgas Penanganan Covid-19 dari kedua daerah akan bergerak serentak mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Mulai besok (hari ini, Jumat_red) kita akan bergerak bersama. Segera kita akan mendirikan posko penyekatan,” ungkap Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Sebelumnya, Danrem 023/KS Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, menyampaikan, “Daerah Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan, maka dari itu, PPKM Mikro ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya yakin dan percaya setelah beredarnya Edaran ataupun Instruksi yang dikeluarkan oleh masing-masing Pimpinan kedua daerah ini bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” jelas Danrem 023/KS.
Selanjutnya, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan sangat menyetujui dengan usulan Danrem 023/KS dan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk instansi pemerintah, vertikal, swasta, pengusaha, dan masyarakat.
Hadir dalam Rakor ini, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, S.STP, MM, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, serta para Pimpinan OPD Sibolga-Tapteng.(P)
![]()

Berita Lainnya
Menang 1-0, PS Pemkab Tapteng Melaju ke Babak Berikutnya
Pelantikan Pengurus DPD dan DPK PPNI Dihadiri Wakil Bupati dan Ketua DPRD Tapteng
Sekda Yetty dan Kapolres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster