Bojonegoro, PredikatNews [Jatim] – Seorang warga desa Kedungprimpen meninggal dunia karena tersengat aliran listrik Accu.
Warga itu ialah KD (53) salah satu masyarakat dusun Blimbing, desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut informasi yang didapat awak media ini, korban meninggal dikarena tersengat aliran listrik Accu yang dibuat untuk melindungi tanaman padi dilahan persawahan miliknya sendiri.
Pada awalnya peristiwa itu diketahui Mujiono, pria 48 tahun warga dusun Gebang, desa Gedongarum dan Muhamad Afiful Umam, pria 26 tahun warga dusun Blimbing, desa Kedungprimpen.
Berdasarkan keterangan anak korban MAU, KD berangkat ke sawah dalam keadaan sehat serta berpamitan akan pulang pada saat salat duhur.
Namun, hingga pukul dua belas siang hari korban belum pulang ke rumah.
Melihat korban belum pulang ke rumah kedua saksi mencarinya di lahan pertanian atau persawahan milik korban di desa Gedongarum, Kanor.
Setelah sampai di area persawahan kedua saksi melihat korban sudah tidak bergerak atau tergeletak di dekat area persemian padi.
Melihat hal tersebut kedua saksi menghubungi kepala desa dan petugas medis dari puskesmas setempat.
Sesampainya di lokasi peristiwa petugas medis dari puskesmas Kanor memeriksa korban. Dari hasil pemeriksaan korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kematian korban murni diakibatkan aliran listrik Accu untuk jebakan tikus.
Atas terjadinya peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dengan iklas kematian korban pada Kamis 15 Juli 2021 siang.
[P25].
![]()

Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran
Reses di Daya Sakti, Edi Anwar Siap Kawal Pembangunan Jalan Dan Kesejahteraan Mudin