Tulang Bawang, Predikatnews.com – Polsek Dente Teladas mengamankan EM, seorang pria yang dilaporkan memiliki hubungan dengan anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021).
Menurut informasi yang didapat, istri pelaku melaporkan suaminya ke Polsek Dente Teladas tentang perselingkuhan yang sering dilakukan suaminya dengan anak dibawah umur.
Polsek Dente Teladas bergerak cepat dan langsung mengamakan pelaku di sebuah rumah makan.
Pada Kamis (08/07/2021) lalu, EM tiba di polres Tulang Bawang, selang beberapa jam istri dan anaknya menyusul tiba di Mapolres .
Saat diwawancarai oleh media ini korban RN (16) mengaku memiliki hubungan dengan EM.
“Ia saya memang memiliki hubungan dengan EM tapi jarang bertemu,” ungkap RN.
Sampai dengan berita ini terbit, pihak polres belum bisa di konfirmasi (Anton).

Berita Lainnya
Peringati Bulan Bakti Perternakan 2026, Pemkab Tuban Vaksinasi Ratusan Ekor Kerbau
Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Digelar Serentak Se-Indonesia
Maulid Nabi, Momentum Menumbuhkan Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini