Way Kanan, PredikatNews – Polres Way Kanan menggelar apel pasukan Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021 dalam rangka melaksanakan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Way Kanan, Senin (12/07/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung diwakilkan Waka menyampaikan saat ini Provinsi Lampung telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) darurat khususnya di Bandar Lampung dan Metro, yang saat ini menunjukkan trend kenaikan kasus positif Covid-19.
“Dalam rangka mengakselerasi penanganan Covid-19 tersebut, Polres Way Kanan hari ini juga menggelar Operasi kontinjensi Aman Nusa II Krakatau 2021 yang mana sejalan dengan surat edaran Bupati Way Kanan pada tanggal 9 Juli 2021 tentang pemberlakukan PPKM darurat Covid – 19 pada Kampung atau Kelurahan di Kabupaten Way Kanan. Sehingga Polri siap mendukung dan membantu pemerintah dalam penerapan pemberlakuan PPKM tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya.
Target Operasi meliputi orang atau kelompok, barang atau benda, lokasi atau tempat dan kegiatan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19.
Wakapolres melanjutkan “mari kita menjaga diri dan masyarakat dari penyebaran Covid -19 yang saat ini menunjukan trend kenaikan.Kepada para Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama Tim gugus tugas kewilayahn untuk tegas dan himbau bahwa tidak ada kegiatan keramaian di masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang dan tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 6M,” ungkapnya.(P)
![]()

Berita Lainnya
Pembukaan Perkemahan Ke-65 Kwaran Negara Batin
Hangatnya Kebersamaan, Danrem Untoro Makan Bareng Anggota dan Warga
Whales: Giants of the Ocean