Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Sahlan Syukur Laksanakan Sosperda Lampung

Lampung Selatan, Predikatnews – Sahlan Syukur, Anggota DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, Sabtu (10/07/2021).

Kegiatan yang dilangsungkan di Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar tersebut digelar dengan menggunakan forum diskusi tanya jawab yang dihadiri oleh tokoh dan masyarakat dari Desa setempat.

Dihadapan konstituennya Sahlan sapaan akrab Aan mengatakan “Dalam membangun desa itu pasti ada rintangan, tetapi kita sebagai mahluk sosial bukan masalahnya yang dipermasalahkan, melainkan solusinya yang harus kita cari bersama-sama,” ungkapnya.

Sekertaris Komisi II DPRD Lampung itu mengajak warga untuk bergotong royong untuk melestarikan kebun raya jeruk yang ada di Desa Rulung Mulya, karena melihat pontensi yang besar.

“Ini merupakan aset kebanggaan, kebahagiaan kita karena diberikan karunia dari Allah SWT, yaitu keindahan tanaman jeruk, maka kita sebagai mahluknya harus mampu menjaga dan melestarikan keindahannya,” ujarnya.

Sahlan menghadirkan dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga Wandono Penggiat Pendidikan.

Loading

Verified by MonsterInsights