Bandarlampung, Predikatnews – DPRD Lampung mengadakan Sidang Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Fraksi-Fraksi di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (31/08/2021).
Pada Paripurna tersebut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak rencana pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono mengatakan bahwa pembentukan 5 BUMN Baru itu tedak mendesak.
“Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana pembentukan 5 BUMD baru di Lampung tidak mendesak untuk dilakukan pada situasi Covid-19 saat ini,” ungkap Sartono.
“Menurut pandangan kami, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, guna lebih mengakselerasi perekonomian Lampung,katanya.
Ia melanjutkan” Tentu dibandingkan untuk alokasi anggaran penyertaan modal bagi BUMD baru, sebanyak 140 miliar tersebut akan lebih bijak jika dialokasikan kepada penguatan BUMDes aktif se-Lampung,” katanya.(*)
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat