Way Kanan, Predikatnews – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, langsung turun ke lokasi pembongkaran bangunan liar sepanjang jalur aliran irigasi Way besai di Kecamatan Baradatu Way Kanan, Kamis (19/08/2021).
Pembongkaran paksa Oleh pihak Irigasi yang didampingi Aparat TNI, Polri berkerjasama dengan pemerintah Kabupaten Way Kanan ini berdasarkan surat keputusan kementerian PUPR melalui balai besar SDA Lampung pada 16 Agustus 2021 yang lalu.
Pembongkaran yang dilakukan oleh tim, mengingat limit waktu yang sudah diberikan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka, namun karna masih banyak bangunan yang belum di bongkar maka pembongkaran dilakukan dengan paksa, karna limit waktu telah berakhir.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya,menjelaskan kedatangan nya bersama Ketua DPRD Way Kanan untuk memastikan bahwa dikalangan masyarakat tidak ada keributan dan dapat berjalan sesuai surat perintah dan juknis, Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud atau memiliki kepentingan dalam hal ini, hanya saja tugas harus tetap dijalankan.
‘’Saya tidak memiliki kepentingan, namun ini tugas negara dan tanah irigasi ini adalah tanah negara, jadi saya juga meminta kepada warga yang punya bangunan di pinggir irigasi ini, mohon kesadarannya’’Jelas Adipati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan irigasi yang ada untuk menopang jutaan hektar sawah warga, yang menggunakan air dari irigasi tersebut, Untuk itu Adipati berharap kedepan agar fungsi irigasi dikembalikan pada posisi sebelumnya.(roma)
![]()

Berita Lainnya
Pembukaan Perkemahan Ke-65 Kwaran Negara Batin
Hangatnya Kebersamaan, Danrem Untoro Makan Bareng Anggota dan Warga
Whales: Giants of the Ocean