Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Wabup Riyadi Musnahkan Barang Bukti Ganja bersama BNNK Tuban

Tuban, Predikatnews [Jatim] – Wabup Riyadi memusnahkan barang bukti ganja 1,5 kilogram hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum BNNK Tuban, Rabu kemarin.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar di depan kantor BNNK Tuban.

Hal itu hasil pengungkapan penyelundupan Ganja dengan cara disimpan di dalam paket bantal yang dikirim via jasa pengiriman swasta.

Riyadi saat itu bicara, narkotika menjadi masalah yang terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir. Narkotika merupakan ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia.

“Karena itu, kalau narkotika tidak ditanggulangi bersama-sama dikhawatirkan bisa merusak generasi bangsa.”

“Dan pemusnahan barang bukti Ganja pada hari ini merupakan momentum yang baik untuk terus memerangi narkoba,” tutur dia.

Tidak lupa Riyadi berharap dengan pengungkapan kasus tersebut, ke depan BNN dapat mengungkap lebih banyak kasus peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengungkapkan, sebelumnya sudah ada yang disisihkan sesuai ketentuan undang-undang dan mendapatkan ketetapan status dari kejaksaan serta uji labolatorium.

Sementara barang bukti yang sudah disisihkan akan dipergunakan untuk bukti sidang di pengadilan.

“Sesuai pasal 114 ayat 2 UU tentang narkotika, tersangka terancam hukuman mati atau kurungan minimal 6 tahun penjara.”

“Hukuman berat tersebut dijatuhkan karena tersangka bukan hanya memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan.”

“Melainkan sebagai perantara, pengedar serta jual beli yang menghasilkan uang,” kata I Made Arjana.

Saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus penyelundupan ganja yang dilakukan tersangka BM.

Dimana sebelumnya, pelaku BM yang asli Riau mencoba mengelabuhi petugas dengan memesan Ganja yang dibungkus di dalam bantal dan dikirim via jasa pengiriman.

“Kaitan proses hukum, saat ini pelaku BM yang tinggal di desa Mojomalang, Parengan sudah proses di kejaksaan.”

“Sementara pelaku dititipkan di BNP Jatim lantaran BNNK Tuban belum memiliki ruang tahanan,” imbuh dia pada Jum’at 6 Agustus 2021 siang. [25].

Loading

Verified by MonsterInsights