Bojonegoro,PredikatNews – Swab Antigen menjadi persyaratan bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, guna memperlancar jalannya tes, Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggratiskan tes swab bagi peserta tes CPNS dan PPPK.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Tri Cahyono mengatakan bagi calon peserta Tes CPNS dan PPPK harus melakukan swab antigen 1 kali 24 jam atau pcr 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes.
“Selain itu, peserta juga harus memastikan mendapatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, Jika tidak bisa divaksin menghubungi puskesmas domisili,” terang Joko.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggratiskan tes cepat antigen kepada calon CPNS dan PPPK yang melamar formasi di Pemkab Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr Wenny Dyah Prajanti menjelaskan, informasi tersebut bisa disebarkan pada calon pendaftar CPNS dan PPPK.
“Tes swab antigen gratis di Puskesmas wilayah masing-masing atau yang terdekat dan Persyaratannya hanya membawa KTP yang berdomisili Kabupaten Bojonegoro dan juga Kartu Peserta Ujian SKD 2021,” terang dr Wenny.
![]()

Berita Lainnya
Kenali Tanda Bahaya Stroke, dr. Zam Zanariah: Jangan Tunggu Gejala Hilang, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Lulusan IT Bisa Berkarir Luas, Alumni Sistem Informasi Unggul IIB Darmajaya Ini Jadi Teller Bank BJB
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat