Way Kanan, PredikatNews – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya berharap kepada jajaran Rumah sakit umum daerah (RSUD) Zainal Abidin pagar alam ikut berperan dalam menekan peredaran narkoba, Rabu (13/10/2021).
Raden Adipati menjelaskan RSUD Zainal abidin pagar pagar alam (ZAPA) saat ini telah mengantongi izin penerima wajib lapor (IPL) guna merehabilitasi para pecandu, Hal tersebut diungkapkan Bupati Way Kanan saat rapat implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN Way Kanan dalam rangka mensukseskan program kampung bersih dari peredaran narkoba (Kampung Bersinar).
‘’Rumah sakit kita ini sudah mengantongi izin penerima wajib lapor (IPL) guna merehabilitasi para pecandu jadi harus sudah melakukan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba, dalam rangka mensukseskan program kampung bersih dari peredaran narkoba’’Jelas Adipati.
Sementara itu kepala badan narkotika nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Dwi Nurmawati menjelaskan Rumah sakit yang sudah memiliki IPL yakni RSUD ZAPA untuk segera melaksanakan rehabilitasi kepada masyarakat yang ada di Way Kanan.
Dwi Nurmawati mengatakan sebenarnya tempat rehabilitasi di RSUD ZAPA sudah tersedia namun memang saat ini masih terpakai untuk pasien covid-19, Untuk itu dirinya berharap agara kasus covid-19 di Way Kanan segera berlalu supaya tempat tersebut bisa di manfaatkan untuk melakukan rehabilitasi bagi warga Way Kanan yang terkena narkoba.
‘’Rumah sakit Zapa kita ini hasil monitoring yang kami lakukan sudah bisa melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba karena sudah mengantongi IPL, cuman mungkin sekarang lagi focus penanganan covid-19 jadi ruangan nya masih digunakan untuk pasien covid-19, tapi kedepan pihak RSUD harus sudah siap melakuan rehabilitasi bagi pecandu’’Jelas Dwi Nurmawati.
Lebih lanjut Dwi Nuemawati menjelaskan pada intinya hasil monitoring yang dilakukan oleh BNNK Way Kanan bersama Bupati Way Kanan ke RSUD ZAPA semua perlengkapan sudah tersedia untuk melakukan rehabilitasi, namun saat masih masih terpakai untuk penanganan covid-19, Namun pihak RSUD ZAPA tetap akan menyediakan satu ruangan untuk pasien rehablitasi kasus narkoba.(Roma)
![]()

Berita Lainnya
Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU, Pemkab Way Kanan Ajak Jam’iyah Memperkuat Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Karya Bakti TNI, Kodim 0806/Trenggalek Bangun Jalan Beton di Desa Tegaren
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III