Lampung Utara, Predikatnews – Kelangkaan bahan pokok masyarakat berupa minyak goreng di Lampung Utara beberapa hari ini, membuat pihak Polres Lampung Utara menurunkan timnya yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H. untuk memantau langsung dan mengawasi ketersediaan minyak goreng di Lampung Utara.
Hal ini guna mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum atau pihak- pihak tertentu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan ” Sejauh ini kita belum menemukan adanya aktivitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu”, katanya.
“Namun demikian bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum / pidana”, kata AKBP Kurniawan, Rabu (23/2/2022).
“Bila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, silahkan segera dilaporkan ke kami dan akan segera ditindaklanjuti”, ujarnya.
Selain dari pada itu karena saat ini wilayah Lampung Utara tinggi kasus penyebaran virus Covid 19, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bila ada kegiatan pasar murah, agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun hingga berebutan yang akhirnya berdampak semakin banyak warga yang terkonfirmasi Covid 19.(Anton G)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta