Bojonegoro, PredikatNews – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan RSUD Kelas D Kepohbaru, Senin (7/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Anna berpesan, dengan status baru sebagai RSUD Kelas D Kepohbaru, tenaga medis harus meningkatkan pelayanan yang prima dan ramah terhadap pasien.
“Dengan status ini, kami harap pasien akan mendapatkan keyakinan untuk berobat dan konsultasi. Apalagi, sekarang sudah didukung sarana prasana jalan yang sudah baik,” tutur Bupati Anna.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan, selain RSUD ini, Pemkab Bojonegoro juga akan menyiapkan rumah sakit spesialis dari beberapa bidang kesehatan. Rumah sakit spesialis itu berada di Kalitidu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ani Pujiningrum menyampaikan, RSUD kelas D Kepohbaru merupakan wujud implementasi serta komitmen Pemkab Bojonegoro.
Hal tersebut lantaran pemkab Bojonegoro yang telah meraih predikat UHC (universal health coverage). Pada 2020, yakni penduduk yang sudah tercover oleh BPJS Kesehatan sebesar 98,66%.
“RSUD Kepohbaru diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Bojonegoro di wilayah tenggara,” terangnya.
Untuk di ketahui, RSUD kepohbaru ini sangat berpeluang jadi pusat pelayanan kesehatan rujukan di wilayah tenggara Bojonegoro yang berbatasan dengan 4 kecamatan dan Kabupaten Lamongan.
RSUD Kelas D Kepohbaru awalnya berstatus puskesmas non perawatan yang berdiri tahun 1950. Perubahan status ini sejak Bupati Anna dengan ditandai pelepasan burung merpati bersama Forkopimda.
RSUD Kepohbaru berdiri di atas lahan seluas 7.614 m² dengan luas bangunan 4.688 m² dan memiliki 2 lantai. RSUD beralamat di Jl. Raya Kepohbaru-Gunungsari No. 472, Kecamatan Kepohbaru. Visinya “melayani dengan sepenuh hati”.
Sebagai langkah memaksimalkan pelayanan kesehatan, juga telah disusun struktur organisasi yang terdiri dari Direktur RSUD Kepohbaru, dr. Vera Agustina, sub bagian TU, seksi pelayanan medis, seksi asuhan keperawatan, dan kelompok jabatan fungsional.
RSUD Kepohbaru memiliki kapasitas tempat tidur sejumlah 50 dan jenis pelayanan kesehatan meliputi :
Pelayanan kesehatan umum, Pelayanan kesehatan gigi, Pelayanan kesehatan anak, Pelayanan kebidanan dan kandungan, Pelayanan bedah, Pelayanan penyakit dalam.
Kemudian, UGD 24 jam, farmasi, Laboratorium, Instalasi radiologi, Instalasi gizi, Ambulance, Pelayanan rawat inap dan Pelayanan persalinan. (Arh).
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi