Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Wabup Ali Rahman: Warga Penerima BPNT atau PKH Bebas Berbelanja Dimana Saja

Way Kanan, PredikatNews – Diketahui dilansir dari salah satu Media Online Nasional Terkait dengan pemberitaan BPNT, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kekecewaan karena temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT).

Menurutnya Kemensos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.

“Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos,” jelas Risma

Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT. usai penyaluran BPNT Tunai di kantor Pos Blambangan Umpu sekitar 2.520 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk, dirinya Meminta kepada Masyarakat Penerima BPNT agar dapat memanfaatkan dana Bantuan tersebut sebaik-baiknya. Rabu (2/3/2022)

“KPM bebas membelanjakan uangnya di mana saja di warung-warung sembako, bahkan Mall sekalipun gak apa-apa asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni beli sembako, telur, buah, dan kacang-kacangan, Jangan dibelikan rokok atau lipstik ya haha…. ” ungkap Ali Rahman

Ali Rahman juga menambahkan bahwasanya warga masyarakat tidak boleh dipaksakan untuk membeli di E-Warung agar warung biasa laku dan demi pemulihan ekonomi di way kanan bisa berjalan.

Loading

Verified by MonsterInsights