Madiun, PredikatNews – Babinsa Koramil 0803-07/Kare bersama Bhabinkamtibmas memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Senin (4/4/2022).
Pada kesempatan tersebut Srda Agus mengatakan, selain tugasnya membantu masyarakat desa binaan, Babinsa juga bertanggung jawab dalam pembinaan Satlinmas di wilayahnya.
“Pelatihan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) ini, guna memberikan pembinaan keterampilan dan pembinaan fisik serta mental anggota Linmas untuk mengasah kemampuan yang selama ini ia miliki,” ujarnya.
Menurutnya, Linmas sebagai bagian dari masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam hal kedisiplinan dan semangat bela negara.
“Kami menyelenggarakan pelatihan ini untuk mendidik dan melatih disiplin para anggota Linmas serta wawasan kebangsaan,” terangnya.
Linmas disebut sebagai mitra Babinsa, sehingga diharapkan dapat mengimplementasikan kedisiplinan dalam kerja mereka di lingkungan masyarakat.
“Diharapkan para anggota linmas mampu menjalin hubungan kerjasama yang harmonis, dapat meningkatkan tugas dan fungsinya sebagai Linmas. Yang terpenting cepat tanggap dan melapor bila ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang