Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Wabup Ali Rahman Pimpin Apel Pencanganan ZI dan RB Bawaslu Way Kanan

Way Kanan, Predikatnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan adakan Apel Pencanangnan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, acara apel dilaksanakan di halaman Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Senin 23 Mei 2022.

Adapun Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Permen PAN RB Nomor 10 Tahun 2019, Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 2 dan 3 2022.

Dalam sambutannya ,Ali Rahman mengatakan,bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individunya yang mempunyai revalensi peningkatan kapasitas dari organisasi,predikat zona integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK Dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah untuk mencapai tata kelola pemerintah yang baik. Langkah ini juga merupakan dukungan Bawaslu Kabupaten Way Kanan kepada Bawaslu RI dalam rangka mewujudkan Bawaslu sudah berbasis kinerja yang akan mencapai visi reformasi birokrasi secara nasional pada tahun 2025, “Terwujudnya Pemerintah Kelas Dunia”

Semwntara itu,Yesi Karnainsyah Ketua Bawaslu Way Kanan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menunjang Reformasi dan Birokrasi di lingkungan Bawaslu Way Kanan telah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), selain itu dalam pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu juga menerapkan pemerintah berbasis elektronik, seperti Aplikasi SIWASLU, GOWASLU, SIGAPLAPOR,SIPS dan SAKTI.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bawaslu telah merumuskan sasaran reformasi birokrasi yakni Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien dan Birokrasi yang memiliki pelayan publik berkualitas.

Loading

Verified by MonsterInsights