Pacitan, PredikatNews – Pemerintah Desa merupakan lembaga Pemerintahan di tingkat Desa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pembinaan, serta penataan terkait kependudukan di wilayah.
Sehingga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, perlu adanya komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan dengan Pemerintah Desa serta adanya dukungan dari masyarakat.
Untuk membina hubungan baik dengan Pemerintah Desa maka, Kopda Deris Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/Pacitan, menemui Perangkat Desa Tambakrejo Kec. Pacitan Kab. Pacitan, Rabu (7/9/2022).
Dalam kunjungannya ke Kantor Desa, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan mengatakan bahwa, dalam membina hubungan baik, setiap saat sebagai aparat kewilayahan selalu rutin melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa maupun masyarakat.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga sinergitas antara aparat kewilayahan seperti Babinsa dengan Pemerintah Desa maupun masyarakat. Sehingga Babinsa dapat mengetahui perkembangan situasi yang ada di wilayah binaan.
“Bukan hanya dengan Pemerintah Desa saja, namun sebagai Babinsa harus senantiasa merangkul semua lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman”, tandas Babinsa.
“Harapannya Pemerintah Desa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga terjalin hubungan kerjasama yang baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata”, tutur Babinsa.(pr)
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang