Kotabumi, Predikatnews – 14 organisasi pers di Lampung Utara menggelar unjuk rasa menuntut hak dana publikasi, Kamis (13/10/22).
Unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan dana publikasi yang diduga disalah gunakan oleh oknum pegawai sekretariat DPRD.
Demontrasi 14 Organisasi Pers berjalan dengan lancar, dengan rute jalan kantor pemerintahan daerah (Pemda), DPRD, Kejaksaan Negeri, dan polres Lampung Utara, demontrasi berjalan dengan tertib dan aman.
Pada unjuk rasa Pemda Lampura, tidak terlihat kehadiran Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat Sekda sampai Asisten pun tidak dapat menemui awak media, dengan alasan Dinas Luar (DL), namun sebagai perwakilan dari Pemda menemui Awak media kepala Kesbangpol Fadli Ahmad.
Fadli berjanji akan menyampaikan aspirasi dari awak media ke Bupati dan Wakil Bupati Lampura.
Kemudian demontrasi dilanjutkan ke DPRD Lampura, namun tidak ada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang dapat menemui Awak media, bahkan tidak ada satupun ASN yang dapat menerima Aspirasi Awak media untuk menyampaikan ke pimpinan dewan.
Setelah dari DPRD Lampura, Demo Awak Media berlanjut ke Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Polres Lampura untuk memberikan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kapolres.
Saat dimintai keterangan Ketua Korlap Hartoni mengatakan, “Dari 45 Anggota Dewan dan ASN di DPRD Lampura diduga sengaja menghindari Demontrasi Awak media sehingga mereka memberikan alasan Dinas Luar (DL), namun untuk menyampaikan Aspirasi Awak media sampai di titipkan ke kasat Intel polres Lampura Suhaili, nanti kasat akan menyampaikan ke Pimpinan Dewan, “terang Hartoni.
Dilanjutkannya, bila tidak ada kesimpulan dari Sekretariat DPRD Lampura, akan mengadakan aksi kembali, dan akan membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga nanti nya akan terang benderang mengenai anggaran DPRD Lampura untuk media.(Anton)

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta