Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Buka Sosialisasi Penetapan Batas Desa, Ini Kata Bupati Bojonegoro

Bojonegoro, PredikatNews – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah membuka secara virtual sosialisasi penetapan dan penegasan batas Desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro

Sosialisasi yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bertempat di Pendopo Malowopati pada Senin (21/11/2022) pagi.

Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito, Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin, jajaran OPD terkait, Camat, serta di ikuti Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan, bahwa otonomi daerah di Indonesia terus diterapkan seiring dengan perapian data dan peta. Tidak hanya aset pusat, kabupaten dan provinsi hingga daerah saja, tetapi juga aset BUMN.

Untuk itu, Bupati berpesan, semua pihak harus saling mendukung karena sebaliknya jika satu sama lain tidak saling mendukung maka akan menjadi suata kendala karena ini adalah kepentingan bersama.    

“Maka makna otonomi daerah bahwa kita masih dalam satu NKRI, dimana kepentingan bersama dan kepentingan pelayanan kita kedepankan,” ucap Bupati Anna.

Bupati juga mengatakan, Pemkab Bojonegoro terus mendorong sinergitas pelayanan dengan membangun kawasan. Semisal membedah kawasan Bojonegoro-Blora, membedah kawasan Kanor-Rengel. Hal ini semua bertujuan untuk percepatan pembangunan kawasan.

“Penetapan dan penegasan desa suatu hal yang baik. Namun dalam menentukan suatu perencanaan harus mengedapankan azas mayoritas yang bermanfaat,” jelasnya.

Penetapan tanpa penegasan, lanjut Bupati, seolah-olah kehilangan legalitas. Karena tidak disertai dokumen negara. Maka penetapan dan penegasan tidak bisa dipisahkan.

Bu Anna sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih kepada semua OPD terkait. Bupati juga mengimbau setelah adanya penetapan dan penegasan batas desa, harus mempunyai blue print.

Dengan begitu, sehingga pemerintah daerah dapat mengintervensi untuk melaksanakan pembangunan agar daerah tersebut memaksimalkan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

Pemkab Bojonegoro, lanjut Bupati juga sedang mempersiapkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Sehingga seiring penetapan dan penegasan batas desa, para  kepala desa bisa menyusun desa mana yang dikoneksikan ke desa sendiri, antar desa atau wilayah kabupaten.

“Ini terkait pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya,” imbuh Bupati.(Arief)

Verified by MonsterInsights