Madiun, Predikatnews – Petugas gabungan tiga pilar dari Koramil 15/Kartoharjo, Polsek, POM AU, POM AD dan satpol PP Kota Madiun melaksanakan razia kos-kos di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (15/5/2023).
Diawali dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Satpol PP, petugas gabungan mulai menyisir rumah kontrakan dan tempat kos-kosan yang berada di Kecamatan Kartoharjo.
Razia dan patroli tersebut bertujuan untuk menegakan peraturan pemerintah daerah serta untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya razia dilakukan dengan melakukan pengecekan terkait kelengkapan data warga yang mengontrak mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah.
Selain melaksanakan razia, petugas juga melaksanakan patroli yang dimulai dari Jl. Sombo – Jl. Mastrip – Jl. Setia Budi – Jl. Tanjung Manis – Jl. Sumber Karya – Jl. D.I Panjaitan – Jl. Sukarno Hatta – Jl. Trunojoyo – Jl. Mayjend Sungkono – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. A.Yani – Jl. Pahlawan – Jl. Kalimantan – Jl. Sumbawa – Jl. Rimba Kaya – Jl. Bolodewo dan kemoke Jl. Sombo.(Andik)
![]()

Berita Lainnya
Bersama Forkopimda, Tim Wasev TMMD Reguler ke-130 Tinjau RTLH Milik Ibu Pasrah di Desa Ngajaran
Wadansatgas Dampingi Tim Wasev TMMD Reguler ke-130 Menuju Lokasi Sasaran Fisik di Desa Ngajaran
Serma Khoeron Terpilih Dampingi Tim Wasev TMMD Reguler ke-130 Menuju Lokasi Sasaran Fisik