Way Kanan,Predikatnews- Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul melakukan Evaluasi Pemantauan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Pra Penilaian oleh Ombudsman, Rabu (12/07/2023) bersama Tim Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Organisasi Setdakab.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Saipul menyampaikan kepada seluruh OPD untuk lebih memaksimal pelayanan publik yang ada kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dari salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten. Dirinya juga menyampaikan bahwa evaluasi tersebut sebagai pengulas dari evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ombudsman.
Dijelaskan pula bahwa dalam dimensi terdapat Input yang terdiri dari 2 (dua) variable (Kompetensi Penyelenggaraan sebanyak 6 indikator dan Sarana Prasarana sebanyak 9 indikator) untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009. Pada Dimensi Proses terdiri dari 1 (satu) variable (Penilaian Kepatuhan/Standar Pelayanan dengan jumlah 11 indikator), dimana untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan sehingga memberikan kualitas pelayanan yang baik.
Terkait dengan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman, penghargaan hanya diberikan kepada penyelenggara pelayanan yang mendapatkan opini kualitas tertinggi dan tidak mempunyai atau telah melaksanakan hasil pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, sarana perbaikan, atau rekomendasi. Bentuk penghargaan dapat berupa piagam, piala, atau publikasi. Penghargaan dalam bentuk piagam ditandatangani oleh Ketua Ombudsman.(Dona)

Berita Lainnya
Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU, Pemkab Way Kanan Ajak Jam’iyah Memperkuat Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Karya Bakti TNI, Kodim 0806/Trenggalek Bangun Jalan Beton di Desa Tegaren
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III