Way Kanan, Predikatnews – Bupati H. Raden Adipati Surya menghadiri Acara Temu Pamit Dokter dan Dokter Gigi PTT Daerah di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (17/07/2023).
Disampaikan bahwa sebagaimana tertuang dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945, kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Serta berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2007, bahwa Pemerintah bertanggungjawab memenuhi hak rakyat untuk sehat dengan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan secara merata di seluruh daerah dalam berbagai tingkat pelayanan kesehatan.
Bupati menjelaskan,bahwa target yang diharapkan bahwa tidak ada lagi Puskesmas yang tidak memiliki tenaga Dokter, dan untuk memenuhi target tersebut maka diupayakan dengan Program Daerah yaitu Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Dokter dan Dokter Gigi sebagai PTT Daerah Kabupaten Way Kanan. dimana Program Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Dokter Gigi sebagai PTT Daerah Kabupaten Way Kanan telah berjalan selama 10 Tahun sejak pengangkatan pertama di Tahun 2013 sampai dengan Juli 2023. Dengan penggajian berasal dari APBD Kabupaten Way Kanan.
“Atas nama Pemkab Way Kanan Saya ucapkan banyak terima kasih kepada 28 orang Tenaga Dokter dan Dokter Gigi PTTD atas pengabdian dan menyelesaikan kontrak sampai dengan saat ini, terima kasih telah menyelesaikan masa tugas dan telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di Fasyankes Pemerintah. Semoga Allah memberikan balasan terbaik atas pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan. dimanapun kita berada tetap selalu menjadi manusia bermafaat bagaimanapun keadaan dan kondisinya. Semoga pengalaman selama pengabdian menjadi pemicu kebaikan di masa mendatang”, tutup Bupati Adipati.(Dona)

Berita Lainnya
Pembukaan Perkemahan Ke-65 Kwaran Negara Batin
Hangatnya Kebersamaan, Danrem Untoro Makan Bareng Anggota dan Warga
Whales: Giants of the Ocean