Lampura, Predikatnews – Pelaksanaan Program Sanitasi Desa (Sandes) di Desa Bumi Raharja ,kecamatan Abung Surakarta,Lampung Utara berjalan lancar dan selesai tepat waktu ,tepat guna dan di laksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
Untuk Desa Bumi Raharja mendapat 30 titik (KPM) Keluarga penerima Manfaat dengan anggaran 350 jt dari Kementrian PUPR melalui dana aspirasi Anggota DPR -RI Komisi V, Tamanuri dan Mardiana Anggota DPRD propinsi Lampung dari partai Nasdem.
Program sanitasi ini diperuntukan bagi warga yang memiliki kriteria yang ditetapkan. Adapun kriteria penerima manfaat adalah keluarga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta memiliki Ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia 3 tahun (batita), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (disabilitas), masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, belum mempunyai akses sanitasi berupa tangki septik dan toilet yang layak, tidak memiliki mata pencarian yang tetap, dan tidak memiliki sanitasi atau akses pembuangan limbah dengan baik.
Dartono, salah satu aparatur desa yang juga selaku ketua kelompok dalam program sandes Desa setempat mewakili masyarakat yang mendapat program tersebut merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Anggota DPR -RI Komisi V partai Nasdem ,Tamanuri dan Anggota DPRD propinsi Lampung Mardiyana yang telah membantu masyarakat Desa Bumi Raharja mendapat bantuan program sanitasi tersebut.
Ditambahkannya , di tahun 2024 nanti sudah ada 50 KPM yang sudah di data dan di ajukan untuk mendapat program tersebut,dan mudah-mudahan hal itu bisa terwujud dan terlaksana tahun depan,harapnya.(rd)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta