Lam-Ut, Predikatnews.com – Terkait rehab/pembangunan gedung sekolah SMKN 1 Abung Surakarta,yang berada di Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta,Kabupaten Lampung Utara,Lampung,yang diduga pengerjaanya tidak tepat waktu dan terkesan asal jadi menuai reaksi dari beberapa pihak di antaranya tanggapan tegas dari Ketua Komite sekolah setempat.
Kausar selaku ketua komite yang , saat di minta tanggapannya beberapa hari yang lalu terkait rehab gedung sekolah yang di kerjakan oleh rekanan CV Rajhabor Tehnique melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung TA 2023 senilai 2,5 milyar lebih tersebut meminta dengan tegas kepada pihak rekanan untuk memperbaiki beberapa item kegiatan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya sebagai ketua komite meminta kepada pihak rekanan agar dapat membongkar dan memperbaiki bagian gedung sekolah yang direhab apabila terbukti tidak sesuai dengan RAB”, tegasnya.
Dia juga menambahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Propinsi Lampung agar dapat turun ke lokasi untuk mengkroscek, agar dapat memastikan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan Juklak/juknis yang ada.
Di tempat yang berbeda,Sulisyono Kepala Sekolah setempat saat diminta tanggapannya,Senin 4/12/2023, tidak bisa berkomentar banyak ,selain dia baru menjabat satu bulan ,dia mengatakan selaku pihak sekolah sesuai tupoksi yakni fokus di proses kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan dengan baik.
“Selaku pihak sekolah kita hanya fokus dan memastikan proses belajar dan mengajar disekolah dapat berjalan baik,mengenai rehab/ pembangunan itukan dilaksanakan oleh pihak ketiga” tegasnya.
Selain itu terkait dengan kegiatan rehab gedung sekolah dia berharap kepada rekanan agar mengutamakan kualitas, kalau memang ada yang tidak sesuai agar semua pihak dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.
Di beritakan di edisi sebelumya bahwa rehab/Pembangunan gedung sekolah SMKN 1 Abung Surakarta di duga tidak tepat waktu dan terkesan asal jadi,hal itu terlihat keramik baru yang dipasang diatas keramik lama yang tidak bongkar terlebih dahulu dan kayu kusen jendela/ pintu di sebagian gedung yang di rehab tidak diganti walaupun kayunya sudah nampak lapuk.
Sampai saat ini pihak rekanan, belum bisa dimintai keterangan.(rd)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta