Bandar Lampung, Predikatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung merencanakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Gubernur Arinal Djunaidi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 27 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa pada Rabu, 22 Mei 2024, DPRD telah menggelar rapat internal untuk membahas isu seputar calon Pj Gubernur. Dalam rapat tersebut, disoroti bahwa usulan resmi saat ini hanya mencantumkan nama Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, sebagai calon utama.
Namun, Partai Demokrat, yang diwakili oleh Yozi Rizal, tetap mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur. Nama-nama yang diusulkan adalah Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin. Selain itu, Partai Demokrat juga meminta agar dua nama lain, yaitu Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan Laksamana Pertama Idham Faca, dipertimbangkan dalam diskusi dengan Kemendagri.
“Pendapat yang disampaikan oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay merupakan pandangan pribadi. Kami tetap pada usulan calon yang telah kami ajukan,” kata Yozi Rizal pada 26 Mei 2024.
Yozi Rizal menekankan bahwa pertemuan dengan Kemendagri akan menjadi kunci untuk memastikan calon Pj Gubernur yang dipilih dapat memahami dan mengelola kebutuhan Provinsi Lampung dengan baik. DPRD berharap, melalui pertemuan ini, proses penunjukan Pj Gubernur dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat untuk masa transisi pemerintahan. (*)
![]()

Berita Lainnya
Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Dedikasi Petugas Kebersihan
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Gubernur Mirza Ajak HKTI Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian