Palembang, Predikatnews – DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) dengan Agenda, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (26/8/2024).

Hadir langsung dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH serta Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.

Selain itu, hadir juga 9 Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel masing-masing Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat.

Kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. (ADV/Mis)
![]()

Berita Lainnya
DPRD Tulang Bawang Sahkan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA TA 2026
Wabup Hankam Hasan Buka Giat Pelatihan Pasukan PASKIBRAKA Tulang Bawang
Bupati dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Hasil Reses