Lampung Utara, Predikatnews.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara gelar
Rapat Kerja teknis peningkatan kapasitas pengawas Kecamatan dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilihan gubernur dan wakil gubernur,Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Lampung Utara tahun 2024,Bandar Lampung 20-21 November 2024
Kegiatan tersebut bertujuan Meningkatkan kapasitas tugas dan kewenangan panwascam dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilukada tahun 2024
Acara Dibuka langsung oleh ketua ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari,yang didampingi oleh anggota Bawaslu kordinator Divisi(Kordiv) Penanganan pelanggaran,Data dan Informasi (PP Datin),Dedi Suwardi dan staff Bawaslu serta dihadiri oleh anggota Panwascam divisi PPPS se-Kabupaten Setempat.
Pada kesempatan tersebut Putri menekan agar anggota panwascam divisi PPPS dapat melaksanakan tupoksinya dan menginventarisir jenis dan pelanggaran atau sengketa apa saja yang sudah ditangani selama tahapan di Pemilukada tahun 2024,tekan nya.
Dedi Suwardi,Kordiv PP selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan agar dalam penanganan dan penyelesaian sengketa sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada seperti melakukan kajian awal,melakukan penelusuran kelapangan,melengkapi syarat formil dan materil dan melakukan pleno,paparnya.
Dengan adanya kegiatan ini Dedi berharap agar panwascam khususnya divisi PPPS dalam penyelesaian sengketa dan pelanggaran dapat berjalan jujur dan adil sehingga Pemilukada di kabupaten Lampung Utara dapat berjalan aman,adil dan damai,pungkasnya.
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta