Mesuji, Predikatnews — Kecamatan Mesuji memiliki 33 masjid, 79 mushola, 3 gereja Katolik/Protestan, 2 pura, dan 1 wihara, dengan total 118 rumah ibadah. Di Kecamatan Mesuji Timur terdapat 46 masjid, 164 mushola, 11 gereja Katolik/Protestan, 11 pura, dan 1 wihara, total 234 rumah ibadah. Sedangkan di Kecamatan Rawajitu Utara terdapat 38 masjid, 93 mushola, 3 gereja Katolik/Protestan, tanpa pura atau wihara, total 134 rumah ibadah.
Secara keseluruhan, total rumah ibadah di Kabupaten Mesuji sepanjang 2024 mencapai 1.223, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 1.196. “Penambahan terjadi pada jumlah mushola,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Andri Jasman, Senin (20/01/2025).
Terkait jumlah guru keagamaan, Andri menyatakan bahwa tahun 2024 tidak ada penganggaran bantuan sehingga data tidak diperbarui. “Pada tahun 2023, terdapat 330 guru ngaji, 23 guru injil, 34 guru pasraman, dan 1 guru tripitaka yang menerima bantuan,” ungkapnya.
Andri menegaskan pentingnya menjaga kesucian rumah ibadah sebagai tempat suci yang menjadi simbol keberagaman, pusat spiritualitas, dan wadah memperkuat silaturahmi. “Rumah ibadah tidak hanya untuk ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran moral, penyebaran nilai kebajikan, dan harmoni sosial,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk Menjaga Kesucian Rumah Ibadah, Menghormati Keragaman, Mendukung Kegiatan Positif dan Menghindari Polarisasi “Rumah ibadah harus menjadi simbol kerukunan, perdamaian, dan persatuan. Mari bersama menjaga fungsi rumah ibadah sebagai pilar masyarakat yang damai, harmonis, dan beradab,” ajaknya. (KT)
![]()

Berita Lainnya
Pemasangan Patok Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426/TB
Polres Mesuji Gelar Siaran Pers Akhir Tahun 2025, Ini Rinciannya
RSUD AM dan Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama Tingkatkan Pelayanan