Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Balai Besar Normalisasi Saluran Sekunder Lahan Alih Fungsi

Lampung Utara, Predikatnews – Harapan petani khususnya di wilayah saluran sekunder BBR 11 sampai dengan BBR 21 untuk kembali menanam padi akan segera terwujud dengan di normalisasinya saluran sekunder tersebut.

Namun sayangnya kegiatan normalisasi itu terkesan agak terlambat dilakukan oleh pihak Balai besar,pasalnya banyak sawah yang bergantung pada saluran sekunder itu sudah alih fungsi karena beberapa tahun terakhir airnya tidak sampai,bahkan pintu dan saluran tersier yang berfungsi untuk membagi air ke areal sawah sudah rusak.

Paryanto Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air Desa Bumi Restu,Kecamatan Abung Surakarta,saat di temui di kediamannya ,Senin 02/06/2025,mengatakan memang benar areal sawah yang ada di wilayahnya sudah banyak yang alih fungsi karena airnya tidak sampai.jelasnya

“Bahkan beberapa tahun yang lalu kami secara swadaya menarik sumbangan dari petani untuk menyewa alat berat melakukan normalisasi saluran tersebut,karena proposal usulan untuk normalisasi saluran tersebut tidak pernah di tanggapi oleh pihak balai besar yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka,paparnya.

Paryanto selaku ketua Gp3a mewakili semua petani pengguna air Desa bumi restu juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kementrian PUPR dan pihak terkait di wilayahnya beberapa bulan yang lalu,karena berkat kunjungan tersebut saluran sekunder di wilayahnya bisa terealisasi,sehingga kedepannya petani yang sawahnya sudah alih fungsi dapat di tanam padi kembali dan bisa mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, tutupnya.

Di kesempatan yang sama Halim, petugas dari balai besar saat di temui dilapangan membenarkan adanya kegiatan normalisasi saluran sekunder wilayah BBR 11 sampai dengan BBR 21 sepanjang 5 km Secara Swakelola,jelasnya.(Rd)

Loading

Verified by MonsterInsights