Bandar Lampung, 9 Oktober 2025 — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan membahas sembilan Raperda: enam usul inisiatif DPRD dan tiga prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dihadiri Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung. Pemerintah provinsi menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD, dengan penekanan pada peningkatan layanan publik dan penyelarasan regulasi daerah.
Tujuh fraksi DPRD juga menyetujui kelanjutan pembahasan tiga Raperda prakarsa pemerintah. Sementara Fraksi PAN memberi catatan agar pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun dikaji lebih dalam demi menjaga mutu pendidikan di Lampung.
Rapat akan berlanjut esok hari dengan tanggapan Bapemperda dan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi.
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat