Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (24/11/2025).
Fokus Pelantikan: Penguatan Layanan Publik dan Kinerja Birokrasi
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menegaskan bahwa pelantikan para pejabat ini merupakan momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan seremonial semata, tetapi penguatan komitmen untuk menghadirkan layanan yang profesional, disiplin, dan tepat sasaran. Jabatan strategis harus melahirkan terobosan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Ayu.
Ia juga meminta seluruh pejabat meningkatkan kompetensi, memahami tugas secara utuh, dan memperkuat implementasi nilai ASN BerAKHLAK sebagai fondasi mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.
Peran Strategis Pejabat Baru
Menurut Bupati, pejabat JPT Pratama memiliki peran penting dalam membangun birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif. Para pejabat diminta menjaga akuntabilitas dan profesionalitas sesuai jenjang jabatan.
“Jabatan baru harus menjadi titik awal untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kinerja organisasi, dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan efektif serta memberi hasil bagi masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi Antar-Instansi Ditegaskan
Bupati Ayu menyoroti pentingnya kerja sama lintas organisasi. Ia mengingatkan bahwa koordinasi dan sinergi antar-perangkat daerah menjadi kunci terlaksananya pembangunan yang terpadu dan tepat sasaran.
Pejabat yang Dilantik
Tiga pejabat yang dilantik pada kesempatan itu adalah:
Selan, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM (sebelumnya Kadis Dukcapil).
Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M. – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (sebelumnya Kadis PMK).
Drs. Ade Cahyadi, M.Si. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6033 Tahun 2025, SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-287 Tahun 2025, serta rekomendasi BKN terkait evaluasi dan uji kompetensi JPT Pratama.
Penandatanganan Pakta Integritas
Usai dilantik, para pejabat menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019.
Empat Jabatan Masih Kosong
Pemkab Way Kanan memastikan masih terdapat empat posisi JPT Pratama yang belum terisi, yaitu:
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perkebunan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Seluruh jabatan tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka dengan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta Assessment Center.
![]()

Berita Lainnya
Pembukaan Perkemahan Ke-65 Kwaran Negara Batin
Hangatnya Kebersamaan, Danrem Untoro Makan Bareng Anggota dan Warga
Whales: Giants of the Ocean