Tulang Bawang, Peredikatnews.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Lampung dalam upaya menekan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya, berhasil menunjukkan kinerja baik sebagai bukti keseriusannya dalam kurun waktu semester pertama terhitung dari Januari – Juni tahun 2026.
Selama periode tersebut, tim penyidik telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkoba, dari jumlah kasus yang diungkap tersebut sudah dilakukan proses penyidikan Berkas Perkaranya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang
Untuk seluruh kasus yang berhasil diungkapkan dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika, sementara untuk kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat berbahaya tercatat masih Nihil atau belum ditemukan sama sekali.
Dari rangkaian penanganan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 95 orang tersangka. Secara rincinya Laki – laki sebanyak 90 Orang, dan untuk Perempuan sebanyak 5 Orang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk memutus rantai peredaran gelap. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain yaitu Narkotika jenis ekstasi sebanyak 42 ¼ butir dan sabu-sabu seberat 27,24 gram. Sementara untuk jenis narkoba, psikotropika dan obat berbahaya lainnya tidak ditemukan barang bukti sama sekali.
Berdasarkan hasil analisis, kinerja tim paling tinggi tercatat pada periode April hingga Mei 2026. Dalam dua bulan ini saja, petugas berhasil mengungkap 32 kasus atau lebih dari 50 persen jumlah keseluruhan kasus, serta mengamankan 45 orang tersangka.
“Seluruh anggota Sat Resnarkoba bekerja keras, terencana dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulang Bawang. Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan melalui pendekatan keadilan restoratif agar pelaku yang masih bisa dibina dapat kembali menjadi warga yang baik. Kami akan terus memperkuat operasi dan pengawasan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya wilayah Tulang Bawang yang bersih dari narkoba.” Ungkap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah. Pada Selasa, (2 Juni 2026).
Pihak kepolisian menyatakan akan terus sigap dan tegas dalam melakukan penindakan, pengembangan kasus dan pengawasan di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
(Sanjaya).
![]()

Berita Lainnya
Peringati Bulan Bakti Perternakan 2026, Pemkab Tuban Vaksinasi Ratusan Ekor Kerbau
Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Digelar Serentak Se-Indonesia
Maulid Nabi, Momentum Menumbuhkan Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini