Pesawaran, Predikatnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 di Dusun Sukamarga, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (10/ 07/ 2021).
Kegiatan sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam kesempatan tersebut Angga mengatakan “Kita wajib mematuhi Peraturan pemerintah untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
“Virus ini juga tidak pandang bulu, tua mapun muda tetap harus menjalankan protokol kesehatan, jangan pula kita berjudi dengan virus ini,” sebutnya.
Ditempat yang sama, secara simbolis Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Ini juga memberikan bantuan kepada Pra Koperasi Sumber Murni Lampung, berupa alat penggiling kopi dan program fasilitasi akta pendirian koperasi untuk membangkitkan ekonomi di desa tersebut. (N)
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat