Banyumas, PredikatNews (Jateng) – Acara penutupan TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, dilaksanakan terpisah dari Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yaitu di Pendopo Si Panji, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, guna menggantikan upacara penutupan TMMD Reguler yang ditiadakan terkait pandemi Corona.
Penutupan TMMD Petahunan itu, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah TMMD dari Dansatgas TMMD Reguler 108 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, kepada Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein. 29/7/2020.
Sementara itu, untuk penandatangan batu granit yang nantinya akan dipahat dan dipasang di badan tugu/prasasti TMMD Reguler yang terletak di titik nol jalan beton 1,8 kilometer, lebar 3,75 meter, Desa Petahunan, juga dilakukan di lokasi acara penutupan.
Dengan kelengkapan batu granit ini, akan melengkapi monumental kemanunggalan TNI-Rakyat, di tubuh prasasti yang terletak di pelataran parkir Obyek Wisata Curug Nangga, Desa Petahunan . (Ags)
![]()

Berita Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jum’at Sejak April
KMHDI Gelar (Kongres Nasional) Mahasabha XIV di Lampung, Fokus pada Akselerasi Pembangunan Bangsa