Bandar Lampung, PredikatNews – Pengadilan Tinggi Tanjung Karang berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor: W9-U/2166/HK.00.8/09/2020 tertanggal 16 September 2020 Melaksanakan Kegiatan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, acara di gelar Ballroom Swiss-Belhotel Lampung,Kamis (24/09/2020).
Bendahara DPC Peradi Bandar Lampung Sujarwo Atmo Waridjo S.H,. M.H. mengatakan Pengambilan Sumpah Advokat diikuti 145 Advokat Semoga menjadi Advokat yang ”*_Officium Nobile_*”.
Adapun Nama nama yang dapat mengikuti pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) maupun dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (daftar nama terlampir), terangnya.
Para peserta yang diambil sumpah mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, sepatu pantofel serta Toga Advokat pada acara pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat.
Acara tersebut dilaksanakan mematuhi standar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan wajib mengenakan masker face shiel Dan membawa hand sanitizer, pungkasnya. (SBY)
![]()

Berita Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jum’at Sejak April
KMHDI Gelar (Kongres Nasional) Mahasabha XIV di Lampung, Fokus pada Akselerasi Pembangunan Bangsa