Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Pagi tadi pihak kami telah melaksanakan pembagian Masker dan Brosur untuk pelayanan peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Isdariyanto selaku Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Bojonegoro, Jum’at (11/9/2020) siang.
Menurut dirinya, selain untuk memperkenalkan jenis-jenis pelayanan pengadilan, juga mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa pihaknya telah mencanangkan program Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu, Unggul Tri Esthi Muljono selaku Ketua PN setempat menyampaikan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak PN Bojonegoro terhadap pandemi Covid 19, serta dalam upaya menegakkan protokol pencegahan Covid.
Kata dia, ada 3 brosur layanan yang diserahkan kepada penerima masker/masyarakat umum.
Meliputi, layanan perdata seperti permohonan, pengajuan gugatan online e court e litigasi.
Kemudian, brosur bagian Hukum EraTerang (elektronik surat keterangan).
“Terakhir brosur pencanangan Zona Integritas menuju WBK.” jelas dia.
Perlu diketahui, untuk pembagian Masker dan Brosur Layanan dibagikan di Jalan Raya depan PN Kelas 1B Bojonegoro.
Acara tersebut diikuti seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Kelas 1B Bojonegoro. (N25).
![]()

Berita Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jum’at Sejak April
KMHDI Gelar (Kongres Nasional) Mahasabha XIV di Lampung, Fokus pada Akselerasi Pembangunan Bangsa