Lampung, Predikatnews – Bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung, Rabu (07/04/2021).
Melalui Kesepakatan tersebut, baik pihak Polda maupun Disdikbud Provinsi Lampung bersama-sama untuk menindaklanjuti dengan segera dan menyusun rencana program, serta teknis pelaksanaan Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam isi Perjanjian Kerjasama.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik dalam sambutannya mengatakan, maksud perjanjian kerjasama ini sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0 dalam mewujudkan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung.
“Supaya tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggung jawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan beraktifitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.
Donny menambahkan, melalui Pendidikan Lalu Lintas ini juga agar tercapainya pengenalan, pengetahuan dan keterampilan demi keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan nyaman dan lancar.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerjasama dalam rangka Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung.
Donny berharap Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/K ini sudah bisa di terapkan siswa pada tahun ajaran baru di bulan juni tahun 2021 ini.
Pada kegiatan tersebut Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik didampingi Jajaran Pejabat Utama Polda dan Polresta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar beserta jajarannya.
Acara yang berlangsung tersebut dibatasi hanya 50 (lima puluh) orang, dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan. Dilakukan juga himbauan Protokol Kesehatan serta disediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan pengaturan personil pengisi acara.
![]()

Berita Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jum’at Sejak April
KMHDI Gelar (Kongres Nasional) Mahasabha XIV di Lampung, Fokus pada Akselerasi Pembangunan Bangsa