Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Hanifal Laksanakan Sosperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Tulang Bawang Barat, Predikatnews (Lampung) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal,SP mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 di Candra Jaya, Minggu (11/07/21).

Dalam kesempatan tersebut, Hanifal mengatakan “Pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai hari besok Senin (12/07/21) sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung serta kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung seperti Tulang Bawang Barat,”ujarnya.

Ia mengatakan “Negara kita sudah mencapai 3 besar dengan kasus positif penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertinggi di dunia, saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar kedepannya lebih waspada terhadap virus ini,”ungkapnya.

“Mari kita sama-sama disiplin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yang intinya untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,”jelasnya.

Githo,S.pdi seorang narasumber menambahkan bahwa apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan saat ini.

“Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari Corona Virus Disease 2019,”imbuhnya.(*)

Loading

Verified by MonsterInsights