Bojonegoro, PredikatNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) siapkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Kementerian Sosial.
Rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro Arwan menyatakan ada tiga sumber bansos formal yang diperuntukkan bagi PKL, yakni dari Kementerian Sosial melalui Mabes TNI, Mabes Polri, dan dari Dinas Sosial.
“Untuk penyaluran di tingkat desa melalui Polres, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten/kota,”ucapnya
Arwan menjelaskan adapun pembagian dari Kodim dan Polres masing-masing mendapat 1.000 paket atau sebanyak 5 ton beras.
Sementara itu, Dinas Sosial sendiri mendapat jatah 3.000 paket di mana saat ini masih dalam pendataan bagi penerima bansos.
Dinsos juga melakukan koordinasi dengan Bulog untuk menyiapkan bansos tersebut.
“Nantinya bantuan tersebut berupa beras sebanyak 5 kg,”ujarnya.
Arwan juga menjelaskan penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan.
Tiga jenis bansos di luar penerima yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Nantinya penerima bansos tersebut diutamakan untuk para PKL, pedagang pasar dan pegawainya,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para PKL yang terdampak pandemi. (Arh)
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi