Lampung, Predikatnews – Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia rencananya akan menggelar Bakti Sosial Bersama dengan jajarannya Se-Indonesia pada tanggal 29 Juli 2021 melalui program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”. Jum’at (23/07/2021)
Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara mengikuti jalannya kegiatan Melalui Virtual Zoom Meeting. Peserta Rapat Persiapan ini terdiri dari seluruh Petinggi Unit Utama dan Para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.
Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyampaikan bahwa Kegiatan ini didedikasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan.
Lucky mengharapkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lain yang terkait agar bantuan sosial berjalan dengan baik, agar tepat sasaran kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, mengutarakan perhatiannya terhadap program yang akan membawa dampak positif kepada masyarakat ini.
Mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” Kegiatan bakti sosial akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM dan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN Lingkungan Kemenkumham. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)
![]()

Berita Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
Pemerintah Resmi Tetapkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jum’at Sejak April
KMHDI Gelar (Kongres Nasional) Mahasabha XIV di Lampung, Fokus pada Akselerasi Pembangunan Bangsa